VERSAILLES – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) damai dengan Iran di Istana Versailles, Prancis. Saya tidak ingin melihat bencana ekonomi terjadi di dunia, dan jika Anda membiarkan perang ini terus berlanjut, krisis global tersebut bisa saja benar-benar terjadi," pungkas operasi militer besar-besaran sejak tahun lalu.
Draf dokumen yang berisi 14 klausul perdamaian ini menunjukkan runtuhnya sejumlah "garis merah" (red lines) yang sebelumnya ditetapkan oleh Gedung Putih. Trump terpaksa melunak dan mundur secara diplomatis jika dibandingkan dengan draf negosiasi ketat tahun 2025 sebelum AS mengebom fasilitas nuklir Teheran.
Pemilihan lokasi penandatanganan di Versailles juga memicu sindiran tajam dari para pengamat internasional karena sarat akan sejarah kekalahan diplomasi.
"Hanya orang dengan pengabaian sejarah yang sejajar seperti Donald Trump yang mau menandatangani perjanjian damai Amerika dengan Iran di Versailles, tempat yang menjadi sinonim bagi penghinaan nasional," tulis Patrick Wintour, Editor Diplomasi terkemuka.
AS Akui Hak Pengayaan Uranium Domestik Iran
Perubahan paling mencolok dalam kesepakatan terbaru ini adalah pelonggaran syarat nuklir. Pada draf tahun 2025, Washington menuntut agar Iran tidak memiliki kapasitas pengayaan uranium domestik dan wajib mengekspor seluruh cadangannya.
Namun, setelah KTT G7 di Évian kemarin, Trump justru resmi mengakui hak Iran untuk melanjutkan pengayaan uranium domestik. AS juga melonggarkan aturan pengawasan; pengenceran stok uranium berkadar tinggi menjadi 3,67% kini diizinkan dilakukan di dalam wilayah Iran di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Demi mengaktifkan kembali ekspor minyak mentah Iran, AS bahkan terpaksa membuka pembebasan (waiver) sanksi pada sektor jasa keuangan, perbankan, transportasi, dan asuransi maritim. Langkah ini dikritik keras karena dinilai meretakkan arsitektur inti sanksi ekonomi AS atas Teheran.
Konsesi Selat Hormuz Hanya Bertahan 60 Hari
Konsesi besar yang diberikan oleh pihak Gedung Putih ini ironisnya dilakukan hanya demi membujuk Iran agar bersedia membuka kembali jalur pelayaran Selat Hormuz yang sempat lumpuh akibat perang. Namun, jaminan kebebasan navigasi tanpa pungutan biaya tersebut rupanya hanya berlaku singkat.
Berdasarkan draf MoU, aturan gratis tersebut bisa berakhir dalam waktu 60 hari saja. Setelah tenggat waktu tersebut habis, Iran bersama Oman akan memegang kendali penuh untuk menentukan tarif layanan maritim baru melalui diskusi dengan negara Teluk lainnya.
Skema Dana Rekonstruksi Rp6.230 Triliun yang Menggantung
Di sisi lain, skema dana rekonstruksi Iran senilai US$350 miliar (sekitar Rp6.230 triliun) yang digagas AS terancam menjadi sia-sia. Pasalnya, Washington menolak menyumbang dana sepeser pun dan justru mengharapkan kedermawanan dari negara-negara Arab Teluk untuk mendanai pembangunan kembali infrastruktur musuh mereka.
Selain itu, pencairan aset domestik Iran yang dibekukan di luar negeri sebesar US$24 kilorupiah miliar (Rp427,2 triliun) dinilai terlalu kecil untuk meredam krisis ekonomi di Teheran.
Banyak diplomat menilai kesepakatan darurat era Trump ini jauh lebih longgar daripada perjanjian nuklir (JCPOA) era Barack Obama tahun 2015 silam. Ruang lingkup pembatasan nuklir dibiarkan menggantung tanpa komitmen hukum yang kuat, dan Iran hanya mengulangi penolakan lisan tanpa mekanisme pembongkaran program rudal yang nyata.
Alasan Trump: Hindari Resesi Ekonomi Global
Menanggapi berbagai kritik tajam tersebut, Donald Trump secara blak-blakan mengakui bahwa keputusan nekatnya ini diambil demi menyelamatkan ekonomi dunia dari ancaman resesi makro yang mengerikan akibat menipisnya cadangan minyak dunia.
"Satu-satunya presiden yang saya tidak ingin tiru adalah mendiang Herbert Hoover yang agung. Saya tidak ingin melihat bencana ekonomi terjadi di dunia, dan jika Anda membiarkan perang ini terus berlanjut, krisis global tersebut bisa saja benar-benar terjadi," pungkas Trump.
