Kupang,Radartimor.com,Pemerintah Kabupaten Kupang dibawah komando Bupati Yosef Lede, dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki, terus berjuang maksimal agar hak – hak para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terus mendapatkan haknya secara penuh, di tengah keterbatasan anggaran yang dialami Pemerintah Kabupaten Kupang.
Awal pekan ini Bupati Kupang bersama pimpinan DPRD Kab. Kupang diantaranya Ketua DPRD Daniel Taimenas dan Wakil Ketua DPRD Tome Dacosta dan Sofia Malelak – De Haan dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang, berkunjung ke Kementerian Keuangan RI, untuk menyampaikan keterbatasan anggaran Pemerintah Kabupaten Kupang, sehingga kesulitan membayar hak – hak para P3K di Kabupaten Kupang.
Bupati Yosef Lede dalam kesempatan tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang memang sangat terbatas anggarannya sehingga kesulitan untuk memenuhi kewajibannya membayar hak – hak para P3K di Kabupaten Kupang.
Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang untuk menutupi kekurangan anggaran teresebut, termasuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun karena waktu yang semakin mendesak, pemenuhan hak – hak para P3K di Kabupaten Kupang pun semakin menjadi masalah tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Kupang.
“Para P3K di Kabupaten Kupang telah melakukan kewajiban mereka sehingga hak – hak mereka tentu harus diperhatikan. Kita sangat kekurangan anggaran dan telah melakukan berbagai hal secara maksimal agar kekurangan tersebut bisa ditutupi, namun waktu semakin mendesak, hak – hak para P3K harus segera dibayarkan”, jelas Yosef Lede.
Tidak hanya itu, Ketua DPRD Kab. Kupang, Daniel Taimenas mengatakan, dengan penuh kerendahan hati Lembaga DPRD Kabupaten Kupang datang bersama Pemerintah Kabupaten Kupang untuk meminta dukungan dari Kementerian Keuangan RI untuk membantu keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kupang, terutama untuk mebayar hak – hak para P3K. Beliau mengatakan bahwa potensi di Kabupaten Kupang belum bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung peningkatan PAD, sehingga keterbatasan anggaran masih dialami Pemerintah Kabupaten Kupang dewasa ini.
Disambung, Wakil Ketua 1 DPRD Kab. Kupang, Sofia Malelek – De Haan mengatakan, semua upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang dengan didukung Lembaga DPRD Kabupaten Kupang untuk menutupi kekurangan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Kupang. Namun kemampuan dari Pemerintah Kabupaten Kupang dan Lembaga DPRD Kabupaten Kupang sangat terbatas, sehingga meminta dukungan dari Kementerian Keuangan RI membantu kekurangan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kupang.
Langkah brilian Bupati Kupang bersama DPRD Kabupaten Kupang tersebut membuahkan hasil maksimal, Kementerian Keuangan melalui Dirjen Pertimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Askolani, berjanji akan membantu Pemerintah Kabupaten Kupang dalam keterbatasan anggarannya, terutama dalam hal memenuhi hak para P3K di Kabupaten Kupang.
Dilanjutkan, Askolani, keterbatasan anggaran bukan hanya dialami Pemerintah Kabupaten Kupang, tetapi juga dialami seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia. Dirinya menegaskan, masukan dari Pemerintah Kabupaten Kupang dan Lembaga DPRD Kabupaten Kupang tersebut sedikit banyak membuka mata Pemerintah Pusat, yang akan segera berkonsoliasi untuk membantu Pemerintah Daerah mengatasi keterbatasan anggaran yang dialami.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu RI, Sandy Firdaus, Direktur Dana Transfer Khusus, Purwanto, Sekretaris Daerah Kab. Kupang Mateldi Sanam, Kasubag Protokol Kemenkeu, Armela Kurnialistyani, Asisten III Setda Kab. Kupang Juhardi Selan, Kepala BPKAD Messakh Foeh.(knzo)
